Hai, hello.. apa kabarnya hari ini? semoga sehat selalu. Melanjutkan artikel sebelumnya tentang samsat, kali ini lebih detail.
Apa E-Samsat Jabar?
E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.
Keuntungan menggunakan E-Samsat Jabar
E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samsat ini bisa dilakukan di 64.000 jaringan ATM-ATM Bank yang telah bekerja-sama di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mekanisme cara pembayarannya sendiri cukup mudah dilakukan, wajib pajak hanya perlu mendatangi ATM terdekat untuk membayar pajak kendaraannya.
Syarat dan Ketentuan
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
- Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
MOHON DIPERHATIKAN UNTUK PEMBAYARAN MELALUI E-SAMSAT JABAR INI, IDENTITAS PEMILIK KENDARAAN HARUS SAMA DENGAN IDENTITAS PADA REKENING BANK YANG AKAN DIGUNAKAN.
UNTUK PENUKARAN STRUK PEMBAYARAN MENJADI SKPD (STNK) DAPAT DILAKUKAN KAPAN SAJA DAN DI LAYANAN SAMSAT MANA SAJA DI WILAYAH JAWA BARAT. KECUALI UNTUK WILAYAH POLDA METRO JAYA PENUKARAN DIBATASI HANYA SAMPAI MAKSIMAL 1 (SATU) MINGGU SETELAH PEMBAYARAN.
Untuk lebih jelas bisa klik https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Enjoy the reading…
Ara59
Hi… let’s be friend…
e-mail : dawn_alliance@yahoo.co.id
whatsapp : +62816581958