Hai, hello.. apa kabarnya hari ini? semoga sehat selalu. Setiap pengendara pasti pernah melanggar rambu lalu lintas, ngga ada yang seratus persen taat. Walau sekedar nyalip di garis tanpa putus (itu pelanggaran lhoh..), lawan arah, ada rambu dilarang putar balik, tapi malah putar balik, berhenti di zebra cross pada saat lampu merah, bahkan menerobos lampu merah.
Well, kalo menerobos lampu merah saya juga agak sering, tapi kondisinya sudah larut malam dan kondisi jalan sepi, (judulnya tetep aja melanggar) dari pada jadi korban kriminal mending terobos ajah.
Tapi kalo rambu yang satu ini, pasti semua pengendara melanggar. Tertulis ” STOP ! wajib berhenti sesaat sebelum melewati perlintasan, SANKSI PIDANA BAGI YANG MELANGGAR”. Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kondisi pertumbuhan kendaraan bermotor sekarang sangat pesat, jumlahnya sudah luar biasa. Lagi pula definisi ‘sesaat’ ini berapa lama? 1 detik?, 2 detik? jika semua pengendara berhenti 2 detik untuk lihat kiri dan kanan, bisa dibayangkan berapa panjang antrian yang akan menumpuk di perlintasan rel kereta api…??
Jangankan rambu tersebut di atas, (yang mana letaknya udah di atas, tulisan nya kecil, mana bisa kebaca dengan kecepatan 20 kpj juga) jelas-jelas palang kereta api udah turun masih aja di trobos kok. Kalau pun anda ingin berhenti 2 detik dan tengok kiri-kanan, pasti di klaksonin pengendara dibelakang.
Jadi ngga salah kan kalo saya bilang semua pengendara pasti melanggar rambu tersebut…? mohon koreksi ya kalo saya salah..
Enjoy the reading…
Ara59
Hi… let’s be friend…
e-mail : dawn_alliance@yahoo.co.id
whatsapp : +62816581958
Kalo di Jepang, sebelum melintas rel kereta api semua motor/mobil pasti berhenti sesaat sebelum melintas. Apapun keadaannya… tetap semua pengendara berhenti sesaat, toleh kanan kiri dan baru mulai jalan. Dan tidak macet, Hebat!
LikeLiked by 1 person
Jepang memang pola pikirnya hebat. Jangan kan di perlintasan kereta api. Garis lurus tanpa putus aja haram di langgar kok. Kalo saya sih… xixixixi… masih melanggar.. π
LikeLike
Sama #ehhhh π π π
LikeLiked by 1 person